Hasil diskusi Kasus Albothyl dan WTO Kel.1 dan Kel.2


Ø  Opini mengenai kasus Albothyl
Menurut saya mengenai kasus albothyl yang dianggap terbukti mengandung DNA babi dan terkait efek samping serius yang timbul akibat penggunaan albothyl itu menunjukkan bahwa BPOM belum melakukan pengawasan secara ketat terhadap obat dan makanan. Semua jenis dan merek obat harus didaftarkan terlebih dahulu ke BPOM sebelum diproduksi dan diedarkan. Proses itu melalui berbagai uji yang dilakukan BPOM. Tentang kehalalan dalam kasus albothyl bisa saja disalahgunakan setelah didaftarkan ke BPOM untuk persaingan usaha yang tidak sehat. BPOM juga harus memeriksa kembali merek obat dari pembuat lainnya serta melakukan pengawasan pascaedar secara lebih ketat dan serius. Dan saat ini BPOM membekukan izin edar obat yang biasa digunakan sebagai antiseptik serta untuk sariawan, Albothyl. Untuk masyarakat yang biasa menggunakan albothyl untuk mengatasi sariawan sebaiknya menggunakan obat lain terlebih dahulu untuk mengatasi sariawan. Dan masyarakat yang menggunakan obat-obatan lebih berhati-hati dan memperhatikan kandungan yang terdapat didalamnya sebelum menggunakan obat tersebut. Dan jika terdapat efek samping yang cukup parah diharap berkonsultasi dengan dokter supaya cepat ditangani.

Ø  Opini mengenai kasus WTO
WOT sebuah organisasi perdagangan internasional ditujukan untuk menghasilkan kondisi-kondisi yang bersifat timbal balik dan saling menguntungkan sehingga semua negara dapat menarik manfaatnya. Dan setiap negara yang tergabung harus mentaati prinsip-prinsip perdagangan bebas tersebut. Inisiatif kebijakan Mobil Nasional yang ditujukan untuk menyediakan mobil murah bagi rakyat dinilai tidak transparan dan deskriminatif juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perdagangan bebas. Hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan kalangan swasta pada visi dan strategi pembangunan yang pada jangka panjang akan mendorong ketidakpastian iklim lingkungan usaha di Indonesia, dan jika terjadi suatu sengketa diantara negara-negara yang tergabung di dalam WTO sebaiknya melakukan rangkaian konsultasi diantara para pihak yang bersengketa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 9 (JENIS DAN BENTUK KOPERASI)

TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 (POLA MANAJEMEN KOPERASI)