HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI
ETIKA BISNIS
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM

Disusun Oleh:
Dyah Ayu M Z                       (12216231)
Labib Muzhoffar (13216981)
Riant Pebrianto (16216310)
Sintia Wulandari (17216064)
Labib Muzhoffar (13216981)
Riant Pebrianto (16216310)
Sintia Wulandari (17216064)
PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
HAK DAN KEWAJIBAN
INDIVIDU DALAM ORGANISASI
1.1        Organisasi Rasional
Bertujuan mencapai tujuan teknis
atau ekonomis dengan efisiensi maksimal. E.H Schein memberikan satu
definisi ringkas tentang organisasi dari perspektif tersebut: Organisasi adalah
koordinasi rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu untuk mencapai
tujuan atau sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian tenaga kerja dan
fungsi dan melalui hierarki otoritas dan tanggung jawab.
Model organisasi rasional
mengasumsikan bahwa sebagian besar informasi dikumpulkan dari tingkat operator,
naik melewati ssejumlah tingkat manajemen formal, yang masing-masing
mengumpulkan informasi serupa, sampai akhirnya mencapai manajemen tertinggi.
Tanggung jawab etis dasar yang
muncul dari aspek-sapek “rasional” organisasi difokuskan pada dua kewajiban
moral, yaitu : 
a)      Kewajiban
pegawai untuk mematuhi atasan dalam organisasi, mencapai tujuan-tujuan
organisasi, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang mengancam tujuan
tersebut
b)       Kewajiban atasan untuk memberikan gaji yang
adil dan kondisi kerja yang baik.
2.2       Kewajiban Pegawai terhadap Perusahaan
Kewajiban moral utama pegawai
adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Pandangan –pandangan
tradisional tentang kewajiban pegawai pada perusahaan membentuk apa yang
disebut “hukum agensi” atau dengan kata lain, peraturan yang menetapkan
kewajiban-kewajiban dari “agen” (pegawai) kepada “pimpinan” mereka.
Ada sejumlah situasi dimana pegawai
gagal melaksanakan kewajiban untuk mencapai tujuan perusahaan: Pegawai
melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya “konflik kepentingan”, mencuri
dari perusahaan atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh
keuntungan dari orang lain melakukan pemerasan atau suap. Masalah-masalah etis
yang muncul dari tindakan tersebut :
1)      Konflik
Kepentingan
Konflik kepentingan muncul saat
kepentingan pribadi pegawai mendorongnya melakukan tindakan yang mungkin bukan
melakukan tindakan yang terbaik bagi perusahaan. Konflik kepentingan juga bisa
muncul apabila pejabat atau pegawai suatu perusahaan juga bekerja atau menjadi
konsultan perusahaan luar yang menjadi rekan atau pesaing perusahaan pertama.
Konflik kepentingan bisa bersifat
aktual atau potensial. Konflik kepentingan aktual terjadi saat
seeseorang melaksanakan kewajibannya dalam suatu cara yang mengganggu
perusahaan dan melakukannya demi kepentingan pribadi. Konflik kepentingan
potensial terjadi saat seseorang, karena didorong oleh kepentingan
pribadi, bertindak dalam suatu cara yang merugikan perusahaan.
Untuk menghindari masalah, banyak
perusahaan melakukan: 
a)      menentukan
jumlah saham perusahaan pemasok yang boleh dibeli pegawai 
b)      menentukan
hubungan dengan pesaing, pemasok, atau pembeli yang dilarang perusahaan
c)      mewajibkan
pejabat penting untuk mengungkapkan semua investasi finansial luar mereka.
2)      Pencurian
Pegawai dan Komputer
Tindakan pegawai yang mencari
tambahan keuntungan pribadi atau menggunkan sumber daya perusahaan untuk
dirinya sendiri merupakan tindakan pencurian karena keduanya berarti mengambil
atau menggunakan properti milik orang lain (perusahaan) tanpa persetujuan
pemilik yang sah.
Pencurian yang dilakukan pegawai
sering merupakan pencurian kecil-kecilan, misalnya mencuri alat-alat kecil,
peralatan kantor, atau pakaian.
Contoh lain: menggunakan komputer
untuk membobol bank data suatu perusahaan, mengkopi program-program komputer
suatu perusahaan, menggunakan atau menyalin data-data komputer perusahaan,dan
lain-lain merupakan tindakan pencurian yang tidak etis karena semuanya
melibatkan penggunaan atau pengambilan properti milik orang lain tanpa
persetujuan pemiliknya yang sah. Disebut pencurian karena informasi yang
dikumpulkan dalam bank data komputer oleh suatu perusahaan dan program komputer
yang dikembangkan atau dibeli perusahaan merupakan properti dari perusahaan
yang bersangkutan
3)      Insider
Trading
Insider
trading sebagai tindakan membeli dan menjual saham perusahaan berdasarkan
informasi “orang dalam”. Informasi “dari orang dalam” tentang suatu perusahaan
merupakan informasi rahasia yang tidak dimiliki publik di luar perusahaan,
namun memiliki pengaruh material pada harga saham perusahan. Insider tradnig
merupakan tindakan yang ilegal.
1.3       Kewajiban Perusahaan terhadap Pegawai
Ada dua masalah yang berkaita
dengan kewajiban ini: Kelayakan gaji dan Kondisi kerja pegawai.
1)      Kelayakan
Gaji
Dari sudut pandang pegawai, gaji
merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan ekomoni pegawai dan keluarganya. dari
sudut pandang pengusaha atau perusahaan, gaji adalah biaya produksi yang harus
ditekan agar harga produk tidak terlalu tinggi dari kemampuan pasar. Kelayakan
gaji sebagian bergantung pada dukungan yamg diberikan masyarakat (jaminan
sosial, perawatan kesehatan, kompensasi pengangguran, pendidikan umum,
kesejahteraan, dan lain-lain.), kebebasan pasar kerja, kontribusi pegawai, dan
posisi kompetitif perusahaan.
                        Beberapa
faktor yang perlu dipertimbangkan dalan menentukan gaji :
1.      Gaji
dalam industri dan wilayah tempat seseorang bekerja
2.      Kemampuan
perusahaan
3.      Sifat
pekerjaan
4.      Peraturan
upah minimum
5.      Hubungan
dengan gaji lain
6.      Kelayakan
negosiasi gaji
7.      Biaya
hidup lokal
2)      Kondisi
Kerja : Kesehatan dan Keamanan
Bahaya di tempat kerja tidak hanya
kategori-kategori ancaman yang jelas seperti kecelakaan, tersengat listrik, dan
terbakat namun juga suhu yang sangat panas atau sangat dingin, suara yang keras
dari mesin, deebu batuan, radiasi, dan lain-lain.
Risiko memang bagian dari risiko
pekerjaan yang tak terpisahkan. Misalnya pembalap dan pemain sirkus menerima
risiko dari pekerjaan mereka. Mereka memperoleh :
a)      Kompensasi
penuh dalam menghadapi risiko tersebut 
b)      Secara
sukarela dan sadar menerimanya dan memperoleh kompensasi sebagai imbalannya,
maka kita dapat mengasumsikannya bahwa pengusaha atau perusahaan telah
bartindak secar etis.
Akan tetapi, masalahnya adalah
dalam pekerjaan yang berbahaya, syarat-syarat berikut tidak terpenuhi :
a)      Gaji
atau upah dikatakan gagl memberikan kompensasi yang proposional terhadap risiko
pekerjaan jika pasar tenaga kerja dalam suatu industri tidak kompetitif atau
bila pasar tidak mempertimbangkan risiko-risiko tersebut karena memang belum
diketahui
b)      Pegawai
mungkin menerima risiko tanpa mengetahuinya karena mereka tidak memiliki akses
ke informasi tentang risiko-risiko tersebut
c)      Pegawai
mungkin menerima risiko karena putus asa, karena mereka tidak dapat memperoleh
pekerjaan dalam industri-industri yang kurang berisiko atau karena mereka tidak
memiliki informasi tentang alternatif-alternatif yang tersedia
1.4        Organisasi Politik
Dalam model politik, individu
dilihat berkumpul membentuk koalisi yang selanjutnya saling bersaing satu sama
lain memperebutkan sumber daya, keuntungan dan pengaruh. Dengan demikian tujuan
organisasi menjadi tujuan yang dibentuk oleh koalisi yang paling kuat dan
paling dominan. Tujuan tudak ditetapkan oleh otoritas yang sah namun ditetapkan
melalui tawar-menawar antara berbagai koalisi.
Perilaku dalam organisasi mungkin
tidak ditujukan pada tujuan-tujuan rasional organisasi seperti efisiensi atau
produktivitas, dan kekuasaan dan informasi munkin melewati jalur otorias
komunkasi diluar jalur formal. Namun demikian, otoritas manajerial dan
jaringan komunikasi formal memberikan sumber kekuasaan yang berlimpah.
1.5       Hak Pegawai
Hierarki manajerial yang terdapat
dalam perusahaan-perusahaan besar memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Manajer
tertinggi merupakan lembaga pembuat keputusan yang tersentralisasi
2.      Manajer
memiliki kekuasaan dan otoritas yang diakui secara hokum
3.      Manajer
menentukan distribusi atas pendapatan, status, dan kebebasan diantara
konstituen perusahaan
4.      Manajer
memiliki monopoli kekuasaan layaknya pemerintah politik
Namun kekuasan-kekuasaan manajer
tersebut dibatasi oleh adanya hak-hak pegawai. Hak-hak pegawai tersebut
diantaranya :
A.    Hak
Privasi 
Hak
individu untuk menentukan apa, dengan siapa, dan seberapa banyak informasi
tentang dirinya yang bisa diungkapkan pada orang lain. Namun demikian hak
itu harus diimbangi dengan hak dan kebutuhan orang lain. Secara khusus,
perusahaan kadang memiliki hak untuk mengamati aktivitas pegawai. Ada tiga
elemen yang perlu diperhatikan dalam menyeimbangkan hak-hak tersebut yaitu
relevansi, perstujuan dan metode.
B.     Kebebasan
Suara Hati 
Kebebasan
berpendapat sesuai hati nurani. Hak atas kebebasan suara hati melindungi
kepentingan-kepentingannya dengan mewajibkan individu yang bersangkutan untuk
tidak bekerja sama dalam aktivitas-aktivitas yang secara sadar dianggapnya
salah.
C.     Whistleblowing
Suatu
tindakan membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain baik internal maupun
eksternal. Hal ini menjadi hak dikarenakan terkadang perusahaan sering kali
tidak mendengar kebebasan suara hati dari para pegawai tentang kesalahan moral
perusahaan misalnya yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kepentingan
umum dan pegawai yang sadar hal itu salah harus tetap diam dengan alasan
rahasia perusahaan.
D.    Hak
untuk Berpartisipasi dan Manajemen Partisipatif
Dalam
suatu demokrasi pengambilan keputusan biasanya memiliki dua karakteristik,
yaitu :
a)      Keputusan
yang berpengaruh pada kelompok ditetapkan oleh mayoritas anggota 
b)      Keputusan
yang ditetapkan setelah dilaksanakan diskusi yang menyeluruh, bebas dan
terbuka. Semua anggota bisa berpartisipasi secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan ataupun melalui wakil-wakil yang telah dipilih 
sebelumnya.
E.     Hak
atas Proses yang Layak dan PHK Sepihak 
Hak paling penting pegawai adalah
hak atas proses yang layak. Sistem ideal dari proses yang layak adalah sistem
dimana individu diberi petunjuk-petunjuk yang jelas tentang peraturan yang
harus mereka ikuti. Proses yang layak menjamin bahwa individu tidak
diperlakukan secara sewenang-wenang, tidak adil, atau kejam oleh atasannya
dalam usaha melaksanakan peraturan-peraturan perusahaan dan juga menetapkan
batasan moral atas pelaksanaan kekuasaan atasan seperti salah satunya tidak
melakukan PHK sepihak yang ditentang secara moral.
F.      Hak
Pegawai dan Penutupan Pabrik 
Terdapat
delapan langkah yang dapat dilakukan,yaitu  pemeberitahuan, lalu pesangon,
jaminan kesehatan, pensiun awal, transfer, pelatihan kembali, pembelian oleh
pegawai, pembayaran pajak lokal.
G.    Serikat
Pekerja dan Hak untuk Berorganisasi
 Serikat pekerja merupakan hak yang sama untuk
menjalin hubungan secara bebas yang membenarkan pembentukan dan keberadaan
perusahaan juga mendasari organisasi pekerja. Hak pekerja untuk berorganisasi
dalam serikat pekerja berasal dari hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang
bebas dan sederajat.
1.6       Politik Organisasional
·        
Taktik Politik dalam
Organisasi
Merupakan proses dimana individu
atau kelompok menggunakan taktik-taktik kekuasaan yang dibentuk secara
non-formal untuk mencapai tujuannya sendiri. Ada berbagai konflik dalam
pencapaian tujuan tersebut, sering kali terdapat gap antara tujuan pribadi
dengan tujuan perusahaan. Ada dua faktor yang cenderung menekan konflik semacam
itu, yakni :
1)      Karier
individu sering bergantung pada kesehatan organisasi. 
2)      Hubungan
yang berlangsung lama dengan organisasi cenderung menciptakan ikatan loyalitas
pada organisasi.
·        
Etika Taktik Politik
Utilitas tujuan, prinsip
utilitarian mewajibkan manajer menetapkan tujuan-tujuan yang menghasilkan
keuntungan sosial terbesar dengan kerugian sosial yang terkecil. Ada dua taktik
politik yang bertentangan dengan norma ini, yang pertama taktik politik yang
melibatkan usaha mencari tujuan-tujuan pribadi dengan mengorbankan tujuan
organisasi dan yang kedua adalah taktik politik yang melibatkan pemborosan.
Konsistensi tindakan politik dengan
hak moral. Sejumlah taktik politik terlihat jelas merupakan penipuan.
Penggunaan taktik politik yang memiliki unsur penipuan dan manipulasi jelas
tidak etis. Hal tersebut merupakan pelanggaran moral terhadap individu yang
bersangkutan, khususnya jika penggunaannya merugikan orang tersebut dengan
memperalatnya untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan-kepentingannya.
Pengaruh pada perhatian. Sebagai
tambahan pada ketidakadilan yang ada, prevalensi taktik politik dalam suatu
organisasi dapat mengakibatkan pengaruh jangka panjang yang merugikan kualitas
hubungan pribadi yang terdapat didalamnya. Beberapa peneliti menemukan bahwa
penggunaan kekuasaan dalam organisasi cenderung menekan perlakuan terhadap
individu-individu menjadi lemah.
·        
Organisasi yang Penuh
Perhatian
Aspek kehidupan organisasional
tidak cukup baik digambarkan dalam model kontraktual yang merupakan dasar dari
organisasi rasional, ataupun dengan model kekuasaan yang mendasari organisasi
politik. Mungkin aspek teresbut paling tepat digambarkan sebagai organisasi
penuh perhatian (caring) dimana konsep-konsep moral utamanya sama dengan konsep
yang mendasari etika memberi perhatian. 
Jeanne M. Liedtka menggambarkan
organisasi semacam itu sebagai organisasi atau bagian organisasi dimana
tindakan memberi perhatian merupakan :
a)      Difokuskan
sepenuhnya pada individu
b)      Dilihat
sebagai tujuan dalam dan dari dirinya sendiri
c)      Bersifat
pribadi
d)     Pendorong
pertumbuhan bagi yang diberi perhatian
 
Komentar
Posting Komentar